Job posted on: 2022-03-29 (2 years ago)
1. Melayani nasabah sesuai dengan Standar Pelayanan dan Penampilan;
2. Melayani dan memberikan informasi kepada nasabah/calon nasabah mengenai produk dan jasa Bank;
3. Memenuhi pencapaian outstanding kredit sesuai dengan target yang telah ditetapkan di dalam RBB, melalui :
a. Menjalankan disiplin proses pemasaran (penetrasi pasar, promosi, sosialisasi, literasi/ inklusi, referensi, cross selling),
b. Menyusun dan menjalankan strategi pemasaran,
c. Melaksanakan briefing, coaching, joint field work kepada para staf,
d. Memotivasi bawahannya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,
e. Memenuhi pencapaian target pertumbuhan kredit dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
4. Memastikan dan mengkoordinir proses pelaporan berjalan baik sesuai kebijakan & aturan yang berlaku (DSAR, laporan kinerja);
5. Memastikan proses maintenance nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan untuk menjaga kualitas kredit yang telah disalurkan;
PT. BPR PRIMA NADI didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 01 April 1992 yang dibuat dihadapan Notaris Abdullah, SH, Notaris di Mataram dan telah disahkan oleh Departemen Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : C2-5266.HT.01.01.th.1992 tanggal 27 Juni 1992. Anggaran Dasar Bank telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir tentang perubahan susunan pengurus dan pengalihan saham.
Sesuai akta No. 49 tanggal 21 Desember 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Ahsan Ramali, SH, Notaris di Mataram. Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.03-0111732. tertanggal 23 Desember 2016.
PT. BPR Prima Nadi berdomisili dan berkantor pusat di Jalan Anak Agung Gde Ngurah No. 95 Cakranegara – Mataram, memiliki 3 kantor cabang, yaitu :
Maksud dan tujuan bank didirikan adalah menjalankan usaha-usaha dalam bidang Bank Perkreditan Rakyat, yaitu :