Job posted on: 2022-03-29 (4 years ago)
1. Melayani nasabah sesuai dengan Standar Pelayanan dan Penampilan;
2. Melayani dan memberikan informasi kepada nasabah/calon nasabah mengenai produk dan jasa Bank;
3. Melakukan proses pemasaran untuk penyaluran kredit melalui :
a. Penetrasi pasar,
b. Promosi,
c. Sosialisasi,
d. Literasi / Inklusi,
e. Referensi,
f. Cross Selling.
4. Membuat database, hot prospect, pipeline;
5. Membuat pelaporan :
a. Membuat Daily Sales Activity Report,
Mengadakan monitoring pasar untuk meningkatkan penguasaan pangsa pasar.
PT. BPR PRIMA NADI didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 01 April 1992 yang dibuat dihadapan Notaris Abdullah, SH, Notaris di Mataram dan telah disahkan oleh Departemen Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : C2-5266.HT.01.01.th.1992 tanggal 27 Juni 1992. Anggaran Dasar Bank telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir tentang perubahan susunan pengurus dan pengalihan saham.
Sesuai akta No. 49 tanggal 21 Desember 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Ahsan Ramali, SH, Notaris di Mataram. Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.03-0111732. tertanggal 23 Desember 2016.
PT. BPR Prima Nadi berdomisili dan berkantor pusat di Jalan Anak Agung Gde Ngurah No. 95 Cakranegara – Mataram, memiliki 3 kantor cabang, yaitu :
Maksud dan tujuan bank didirikan adalah menjalankan usaha-usaha dalam bidang Bank Perkreditan Rakyat, yaitu :